MATA BANDUNG - Lakukan penggeledahan di rumdin Mentan, apakah Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan KPK jadi tersangka korupsi?. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi.
"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," kata keterangan sumber melalui pesan tertulis, pada Jumat, 29 September 2023.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mengonfirmasi soal ketetapan status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ali menyebutkan jika pihaknya masih terus berupaya untuk mengumpulkan alat bukti. Lakukan penggeledahan di rumdin Mentan, apakah Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan KPK jadi tersangka korupsi?
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali Fikri Jumat, 29 September 2023.
Ali mengatakan jika status hukum pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi di Kementan akan segera disampaikan setelah proses penyidikan selesai mengumpulkan bukti.
Baca Juga: Mengapa Tidak Mudah Keluar dari Abusive Relationship? Begini Kata Ahli
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” ucap Ali.
Sejak Kamis 28 September tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam proses penggeledahan rumah dinas Mentan SYL terlihat petugas kepolisian yang melakukan penjagaan di lokasi tersebut. Sambil membawa senjata laras panjang dua personel polisi terlihat berjaga di area dalam rumah.