Hari Guru Nasional Diperingati dengan Polemik yang Masih Perlu Diselesaikan Agar Nasib Guru Bisa Lebih Jelas

- 25 November 2023, 21:50 WIB
Presiden RIJoko Widodo menyapa para guru dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Jakartata pada Sabtu 25 November 2023
Presiden RIJoko Widodo menyapa para guru dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Jakartata pada Sabtu 25 November 2023 /Tangkapan layar / instagram @jokowi/

Sejumlah guru mengikuti peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Sejumlah guru mengikuti peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). Bayu Pratama S
Hari guru mengingatkan kembali bahwa tugas guru tidak hanya mengajar atau mentransfer ilmu yang hakikatnya masih bersifat duniawi tapi lebih dari itu. Guru mempunyai tugas moral yang lebih besar yaitu mendidik dan membimbing peserta didik menjadi manusia yang beradab dan bertakwa.

Guru mempunyai peran menanamkan, membentuk dan mengisi jiwa peserta didik agar mempunyai kecerdasan emosi dan spiritual yang baik. Karena di era sekarang peserta didik akan banyak dihadapkan oleh persaingan global. Apabila mereka tidak dibekali kecerdasan spritual dan emosi dikhawatirkan mereka akan mudah menyerah terhadap keadaaan, dan mungkin akan menjadi manusia modern yang lepas dari rasa kemanusiaan.

Selain itu, hari guru menjadi titik refleksi mengenai perjalanan guru yang telah diperjuangkan sejak tahun 1945. Perjalanan yang menyatukan para guru yang saat itu masih terkotak-kotak berdasarkan pendidikan terakhir, ras, agama dan sebagainya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bertemu Guru ASN Pangandaran, Begini Kisi-kisi Solusinya

Ilustrasi guru sedang memberikan materi ke siswa.
Ilustrasi guru sedang memberikan materi ke siswa.
Bila dulu perjuangan guru adalah menyatukan guru dalam satu wadah tanpa membedakan apapun. Sekarang, perjuangan guru yaitu memperjuangkan hak profesi yang tidak dapat dianggap sepele. Penyamaan upah yang layak menjadi perjuangan yang terus bergulir. Slogan guru pahlawan tanpa tanda jasa rupanya masih terpatri di masyarakat tapi faktanya bahwa guru memerlukan tanda jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Guru mempunyai hak memiliki kehidupan yang layak. Tidak sedikit guru yang masih mendapatkan upah jauh dari kata "layak". Sehingga mereka masih harus mencari pekerjaan sampingan guna memenuhi kebutuhan.

Haruskah guru kalah dengan slogan; berjuang tanpa pamrih dengan resiko dan tuntutan yang besar. 

Apapun status guru, baik itu PNS, PPPK atau honorer, itu hanya penyebutan status dalam kepegawaian karena hakikatnya guru tetaplah guru dengan berbagai polemik yang harus dihadapi dan yang menjadi penerang para generasi muda. Ujung tombak maju mundurnya peradaban bangsa. Selamat Hari Guru Nasional!***

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah