Terungkap, Firli Bahuri Tak Ditahan Usai 10 Jam Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Berikut Alasan Bareskrim Polri

- 2 Desember 2023, 23:18 WIB
Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo /Foto: Antara/

 

MATA BANDUNG - Bareskrim Polri hingga kini belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Terkait alasan Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya belum memerlukan tindakan tersebut untuk saat ini.

 

“(Penahanan Firli Bahuri, red) belum dibutuhkan,” ujar Arief pada Jumat 1 Desember 2023, seperti dikutip mata bandung dari PMJ News pada Sabtu ini.

 

Hari sebelumnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL dari pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Baca Juga: Peringati Hari AIDS Sedunia 2023, Kota Bandung Targetkan Tahun 2030 idak Ada Lagi Kasus HIV/AIDS Baru

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah