Pemberantasan Korupsi Mendominasi Pernyataan Mahfud dalam Debat Cawapres

- 23 Desember 2023, 11:28 WIB
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD soroti kasus pinjol dalam debat Cawapres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat 22 Desember 2023.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD soroti kasus pinjol dalam debat Cawapres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. /Istimewa

MATA  BANDUNG - Pemberantasan korupsi menjadi fokus utama yang sering disebutkan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md selama debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dalam debat yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat malam, Mahfud secara konsisten menyampaikan kata-kata terkait pemberantasan korupsi sebanyak 12 kali. Jumlah ini setara dengan sebutan kata "pertumbuhan ekonomi" yang juga diucapkan 12 kali oleh Mahfud sepanjang debat.

Lebih lanjut, Mahfud mengakui sistem perpajakan dan diplomasi sebanyak tujuh kali, diikuti oleh investor asing sebanyak enam kali, dan pemerataan sebanyak lima kali.

Mahfud juga menyebut kata-kata seperti pinjaman online (pinjol), pembebasan pajak, Ibu Kota Nusantara (IKN), digitalisasi, dan ekonomi digital masing-masing sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Cak Imin Minta Tips dan Trik dari Gibran Agar Proyek Besar Bisa Masuk Daerah

Dalam penyampaiannya, Mahfud menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai tujuh persen. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen hanya terjadi pada era Orde Baru tahun 1989-1991 dan belum tercapai lagi karena adanya masalah korupsi dan inefisiensi di berbagai sektor.

"Masalahnya apa? Masalahnya banyak korupsi, dan inefisiensi di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi. Ya itu di sektor konsumsi belanja pemerintah ekspor impor dan investasi," ungkapnya.

Mahfud merujuk pada data hasil survei Transparansi Internasional yang menunjukkan adanya korupsi di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bahkan, dia menyebut bahwa korupsi terjadi di tiga domain alam, yaitu di darat, laut, dan udara.

Baca Juga: Tim TKN : Penampilan Gibran dalam Debat Cawapres Jokowi Banget

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x