MATA BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk wilayah Pemerintah Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Kamis 11 Januari 2024.
Pemerintah pusat sudah mewajibkan pemerintah daerah untuk menggunakan kartu kredit pemerintah daerah. Ini adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bambang mengatakan bahwa KKPD harus diterapkan di seluruh perangkat daerah. Sepuluh perangkat daerah akan digunakan sebagai proyek pilot pada tahap pertama.
Bambang menjelaskan bahwa KKPD digunakan untuk membuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien serta untuk membuat semua perusahaan setuju tentang pentingnya peningkatan digitalisasi.
"Esensi dari KKPD yang pertama tentunya lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang, dan yang terpenting potensi fraud itu bisa kita minimalisir."
Ia mengusulkan bahwa serapan anggaran dapat ditingkatkan dengan menggunakan kartu kredit pemerintah ini. Selain itu, lembaga daerah yang bertanggung jawab atas KKPD harus memantau penggunaan kartu ini.
Selain itu, penggunaannya harus melibatkan produk lokal, terutama belanja barang jasa.