Alhamdulillah, Polri Telah Menangkap Pemilik Akun Tiktok yang Ancam akan Menembak Anies

- 14 Januari 2024, 10:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait penangkapan AWK, penulis cuitan ancaman kepada Anies Baswedan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait penangkapan AWK, penulis cuitan ancaman kepada Anies Baswedan /PMJ News/

MATA BANDUNG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap pemilik akun yang telah mengancam akan menembak calon presiden, Anies Baswedan, pada hari Sabtu, 13 Januari 2024.

Informasi tentang penangkapan telah dibenarkan oleh Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri.

 

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Truno di Jakarta.

Truno tidak memberikan informasi tambahan karena Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho akan memberikan informasi secara langsung dan lengkap di Kantor Humas Polri siang ini.

 
"Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," ucap Truno.

Baca Juga: PBNU Kecam Mantan Ketua PWNU Riau, Gunakan Kop Surat dan Stempel Palsu Deklarasi untuk Dukung Paslon Tertentu

Polisi melakukan pendalaman terhadap pemilik akun karena ada bukti ancaman terhadap salah satu capres yang berpartisipasi dalam pemilihan 2024. Tidak ada yang secara resmi mengumumkan peristiwa tersebut.

Informasi menyebutkan bahwa pemilik akun yang menciptakan cuitan menembak Anies ditangkap di daerah Jember.

Saat sedang live di TikTok, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari warganet. Akun medsos Instagram @rifanariansyah yang dianggap sebagai pengancam, yang saat ini tidak ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.

Baca Juga: Viral Ancaman Penembakan di Dunia Maya Terhadap Capres Anies, Komisi III DPR Minta Polri Tanggapi Serius

Ancaman penembakan yang ditujukan kepada calon presiden Anies Baswedan juga dijawab oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dia menegaskan bahwa polisi harus memastikan keamanan calon presiden dan calon wakil presiden, terutama selama masa kampanye yang memanas seperti saat ini.

Sahroni, yang merupakan rekan kerja Polri, juga meminta agar pihak berwenang menghentikan segala bentuk ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada setiap kandidat presiden dan cawapres di dunia maya karena, jika dibiarkan, mereka dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang pemilihan.***

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah