MATA BANDUNG - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengaku tak mempermasalahkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden dan menterinya boleh ikut kampanye Pemilu 2024.
Chico mengatakan, pernyataan Jokowi soal presiden dan menterinya boleh ikut kampanye Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Terkait pernyataan presiden mengenai bolehnya seorang presiden berkampanye dan memihak terhadap salah satu pasangan calon, saya rasa memang secara undang-undang itu diperbolehkan," ujar Chico pada Rabu 24 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.
Dirinya mengungkap, Presiden boleh ikut kampanye pemilu sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut pasal tersebut, Presiden dan Wakil Presiden memiliki hak melaksanakan kampanye.
Namun, Chico tidak bisa memungkiri akan muncul opini masyarakat mengenai nepotisme yang semakin kuat jika presiden ikut berkampanye pada salah satu calon presiden atau wakil presiden.