Hari Pers Nasional: 10 Fakta tentang Pers di Indonesia

- 10 Februari 2024, 17:02 WIB
Menteri KoMenkoninfo Budi Arie Setiadi pada saat menghadiri HUT Ke-78 PWI di kantor PWI pusat di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Pusat Jumat 9 Februari 2024.
Menteri KoMenkoninfo Budi Arie Setiadi pada saat menghadiri HUT Ke-78 PWI di kantor PWI pusat di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Pusat Jumat 9 Februari 2024. /Antara

MATA BANDUNG – Hari pers nasional kembali diperingati oleh seluruh insan pers pada setiap tanggal 9 Februari. Perjalanan Pers Indonesia dimulai sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA yang didirikan tanggal 13 Desember 1937.

Dilansir dari laman resmi PWI, bahwa tema Hari Pers Nasional tahun 2024 adalah ‘Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa’.

Diketahui bahwa Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Lembaga sosial dan media yang bergerak dalam kegiatan jurnalistik seperti mencari, mengambil, memiliki, menyimpan, mengolah, dan mengirimkan informasi baik berupa tulisan, video, audio dan gambar, data dan grafik maupun dalam bentuk lain melalui media cetak, media elektonik, dan semua jenis saluran media lainnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoninfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pada saat menghadiri HUT Ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di kantor PWI pusat di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Pusat Jumat 9 Februari 2024, bahwa sebagai pilar ke-4 demokrasi pers nasional punya peran sentral dalam Sejarah Indonesia.

“Saat ini dengan semangat mudanya pers nasional dihadapkan tantangan dan dituntut untuk segera menyesuaikan diri agar bisa menjawab tantangan disrupsi teknologi,” kata Budi.

 

Berikut 10 Fakta tentang Pers di Indonesia:

  1. Media massa atau Pers adalah istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
  2. Dewan Pers pada tahun 2020 memperkirakan jumlah media pers sebanyak 47.000 yang terdiri dari 43.300 media daring, 2.000 media cetak, 674 media radio, dan 523 media televisi.
  3. Dari keseluruhan media pers tersebut, terdapat 95 persen pengaduan pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh media daring.
  4. Salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978, dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
  5. Salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978, dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
  6. Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional. Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.
  7. Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
  8. Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
  9. Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918) dikukuhkan sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional. Beliau mendirikan surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912).
  10. Kamsul Hasan dari Dewan Pers dalam diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) di tahun 2023 lalu mengatakan, diperkirkan jumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu lebih, yang 43 ribu di antaranya adalah media online. Jika rata-rata setiap media memiliki 5 wartawan, maka jumlah wartawan di Indonesia mencapai 235 ribu orang lebih. ***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x