Terungkap Sosok Dalang di Balik Praktik Pungli di Rutan KPK, Berikut Peran dan Keberadaannya Saat Ini

- 16 Februari 2024, 21:49 WIB
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK.
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. /Dok. Pikiran Rakyat/PRMN

MATA BANDUNG - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap sosok pemrakarsa kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

 

Dilansir PMJ News Jumat 16 Februari 2024, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, pungli di Rutan KPK diprakarsai oleh sosok bernama Hengki.

 

Hengki adalah Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bertugas di KPK.

 

Dijelaskan, awalnya dia menjabat Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di lingkungan rutan. Saat menduduki jabatan tersebut, Hengki mengatur pungutan liar menjadi terstruktur.

Baca Juga: Setelah Terombang-ambing Berjam-jam di Perairan Arafura, 18 ABK Kapan Tanker MT Koan Berhasil Diselamatkan

"Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik," kata Tumpak, dikutip dari PMJ News Jumat ini.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x