Link Live Sreaming Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1445 H Tahun 2024 Kapan Tanggal Pastinya?

- 10 Maret 2024, 12:57 WIB
Petugas meneropong posisi hilal saat kegiatan rukyat hilal di IAIN Madura, Pamekasan, Jawa Timur .
Petugas meneropong posisi hilal saat kegiatan rukyat hilal di IAIN Madura, Pamekasan, Jawa Timur . /Antara/Saiful Bahri

MATA BANDUNG – Menjelang bulan Ramadhan istilah sidang Isbat biasanya muncul viral di media sosial maupun media konvensional. Untuk mengenal lebih jauh apa itu Sidang Isbat, melalui artikel penulis secara sepintas menyampaikan informasi mengenai hal ini.

Dikutip laman resmi Nahdatul Ulama (NU), sidang isbat merupakan sidang yang digelar pemerintah melalui Kemenag untuk menentukan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah. Telah menjadi aturan yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga harmoni masyarakat.

Kementerian Agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat.

Diansir dari laman resmi Kemenag, dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.

Sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

“Jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, merupakan Hasil musyawarah dalam sidang isbat yang ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan, pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” ujar Adib.

Sidang Isbat tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x