Bank Indonesia Gelar Kas Keliling di 4.264 Titik Untuk Penukaran Uang, Cek Infonya di Sini!

- 20 Maret 2024, 04:47 WIB
Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.
Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR. /bandung.go.i

MATA BANDUNG – Umat muslim dalam merayakan hari Lebaran, biasanya ada tradisi membagi-bagi uang THR kepada anak-anak atau kepada saudara yang belum bekerja. Biasanya uang yang dibagikan adalah uang kertas yang baru dari Bank.

Ada kabar gembira untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

1. Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

2. Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

a. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

b. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

c. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah