Polri pun mengimbau kepada masyarakat yang mudik agar saat melintasi jalan tol dapat memanfaatkan rest area selama 30 menit. Apabila rest area yang dilintasi penuh, pemudik dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat, dan bisa melanjutkan kembali perjalanan melalui tol tanpa ada penambahan tarif tol.
Baca Juga: Info Mudik: Polres Cianjur Himbau Pemudik Hindari Jalur Jonggol dan Puncak II
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan Polri siap melayani, mengamankan seluruh pemudik, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) terwujud dengan baik.
“Kami mengimbau masyarakat yang mudik agar memastikan kondisi fisik juga sehat serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalan, pastikan saldo uang elektronik mencukupi,” kata Trunoyudo.***