CEK FAKTA: Korupsi Rafael Alun Rp3000 T, Terbesar Sepanjang Sejarah RI, Benarkah?

- 24 April 2024, 23:18 WIB
Rafael Alun
Rafael Alun /Pikiran Rakyat

Tidak hanya gratifikasi, jaksa meyakini Rafael Alun melakukan TPPU melalui pembelian sejumlah aset berupa tanah, bangunan, hingga mobil.

Kini mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Unggahan video yang dilampirkan serupa dengan unggahan YouTube iNews yang berjudul “BONGKAR! Artis Inisial R Diduga Miliki Bisnis dengan Rafael Alun” pada 5 April 2023. Dalam video tersebut seorang perwakilan dari Indonesia Audit Watch, Iskandar, yang menjadi tamu dalam segmen Aiman The Prime Show.

Dalam video, disebutkan adanya dugaan keterlibatan para artis dalam pusaran kasus tersebut. Hingga saat ini, tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Rafael Alun melakukan korupsi sebesar Rp3.000 triliun.***

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah