Tata Cara Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Merdeka

- 1 Mei 2021, 11:55 WIB
KIP
KIP /

MATA BANDUNG - Ada yang baru dalam skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021. Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi bagi para mahasiswa terpilih. Skema baru untuk KIP Kuliah ini menjadi kebijakan dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, yaitu KIP Kuliah Merdeka.

Skema baru ini dibuat agar calon mahasiswa bisa lebih merdeka dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan. Mereka juga diharapkan memilih daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah.

Untuk KIP Kuliah Merdeka pada 2021, Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2020, yakni Rp1,3 triliun. Pada 2020, biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan prodi yang dipilih dengan rata-rata besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester. Namun mulai 2021, Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp12 juta per semester. Sedangkan prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Inisiatif Pemerintah Dalam Momentum May Day 2021

Kemudian untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, merujuk pada Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membagi menjadi lima klaster daerah. Mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan, daerah klaster 2 sebesar Rp950.000, daerah klaster 3 sebesar Rp1.100.000, daerah klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan daerah klaster 5 sebesar Rp1.400.000. Biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup di 2020 yang besarannya dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia, yaitu Rp700.000 per bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi. “Kata kuncinya bukan hanya masuk universitas, tapi meningkatkan status ekonomi keluarganya,” ujar Mendikbud saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kesembilan: KIP Kuliah Merdeka, secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pendidikan, yaitu program reguler dan program profesi. Untuk program reguler sarjana dan diploma IV, KIP Kuliah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester, untuk diploma 3 maksimal enam semester dan diploma II maksimal empat semester.

Baca Juga: Tekankan Akhlak Perusahaan BUMN, Erick Thohir Contohkan Bentuk Sinergi bersama UMKM

Sementara untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, perawat, apoteker, dan guru. KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan diberikan maksimal empat semester. Kemudian untuk program profesi perawat, apoteker, dan guru diberikan maksimal dua semester.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x