MATA BANDUNG - Sebagai anak muda pasti sudah tidak asing dengan kata "pacaran". Namun pacaran hanya membahagiakan kita di dunia, tidak dengan di akhirat.
Berpacaran ini hukumnya dalam Islam adalah haram atau disebut juga dengan dosa. Sekali pun orang berpacaran menikah, namun dosa pacaran tidak terampuni oleh Allah SWT.
Larangan pacaran dalam Islam dikeluarkan karena pacaran hanya mendatangkan kemudharatan sebagaimana Allah SWT berfirman dalam ( Q.S Al-Isra : 32 ).
Baca Juga: Ibnu Sina, Bapak Kedokteran Islam Yang Karyanya Luar Biasa
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
32. Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda :
“Di tusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya)". HR Ar-Ruyani dalam Musnad-Nya.