Oknum Bobotoh Nyalakan Flare di Laga Persib vs Bali United, Eko Maung: Teu Boga Otak!

14 Juni 2022, 20:30 WIB
Tokoh Bobotoh Persib Bandung, Eko Maung Tanggapi Kasus Persipura Jayapura yang Terancam Denda 1 Miliar /Tangkapan layar Instagram/@ekomaung69

MATA BANDUNG - Segelintir oknum Bobotoh tampak menyalakan flare atau suar di laga Persib vs Bali United pada Minggu, 12 Juni 2022.

Laga penuh drama yang berakhir imbang 1-1 tersebut digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Hal tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet pecinta sepakbola, termasuk pengamat sepakbola, Eko Maung.

Baca Juga: Borneo FC vs Madura United di Piala Presiden 2022, Fakta Unik dan Link Live Streaming Klik di Sini!

Pemilik nama lengkap Eko Noer Kristiyanto menegaskan bahwa aturan tentang flare merupakan hal tabu yang sudah jelas-jelas diatur baik oleh FIFA maupun PSSI.

Hal itu disampaikan Eko Maung, sapaan akrabnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube BobotohTV, Selasa, 14 Juni 2022.

Pria kelahiran Bandung, 5 Juli 1984 itu menyebut, masih ada beberapa warganet yang tidak setuju dengan pernyataannya terkait aturan flare di stadion.

"Jadi masih mau diperdebatkan katanya flare kemarin gak apa-apa tentang kerinduan ke stadion dan lain sebagainya, ya itu memang brengsek yah, sekali brengsek," tegas Eko Maung, dilansir MATA BANDUNG melalui kanal YouTube BobotohTV.

Baca Juga: Pemain Muda Persib Tunggu Giliran Unjuk Gigi di Piala Presiden

"Teu boga otak nu kitumah," imbuhnya.

Eko Maung menjelaskan, bahwa aturan mengenai flare di sepakbola merupakan hal yang jelas-jelas tabu dan diatur dalam undang-undang.

Hal tersebut, lanjut Eko, juga tak hanya berlaku di Indonesia, melainkan berlaku juga di seluruh dunia.

"Jadi gini loh, yang namanya flare itu bener-bener tabu dan gaada toleransi, bahkan itu diatur bukan cuma di regulasi nasional sepakbola (PSSI), tapi juga di FIFA," jelasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Madura United, Piala Presiden 2022 Malam Ini!

Eko menuturkan, di FIFA ada aturan tentang Stadium Safety and Regulation, yang tercantum di pasal 52 tentang Minimising fire risks atau Meminimalkan risiko kebakaran.

"Itu eksplisit dikatakan seluruh alat atau hal yang berkaitan dengan api, termasuk di antaranya itu petasan, kembang api, dan flare," tutur Eko.

Selain itu, Eko mengatakan, di aturan domestik pun ada Kode Disiplin PSSI, tepatnya dalam Pasal 70 Tahun 2018 tentang Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.

"Jadi mau direvisi mau enggak, itu pasti ada muatan yang tetap tentang flare, itu di pasal 70-an diatur juga bahwa tentang flare memang gak boleh," katanya.

Baca Juga: Unggah Foto Stupa Candi Borobudur Berwajah Jokowi, Roy Suryo Beri Penjelasan

Diketahui, segelintir oknum Bobotoh tampak menyalakan flare saat laga Persib vs Bali United yang berlangsung di Stadion GBLA, Minggu, 12 Juni 2022.***

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler