Memperingati Kebebasan Dewan Pers, Ahmad Jauhar ; Disrupsi Media Sosial Tidak Menjiwai Jurnalisme.

- 3 Mei 2021, 11:52 WIB
Momentum 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers sedunia
Momentum 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers sedunia /pixabay/engin_akyurt

MATA BANDUNG - Anggota Dewa Pers Ahmad Djauhar mengatakan kebebasan pers yang semakin membaik dapat dilihat dari hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Yang diselenggarakan Dewan Pers di 34 Provinsi di seluruh dunia.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 3 Mei 2021 Kebebasan pers yang membaik ini dihadapakan dengan disrupsi yang salah satunya berasal dari perkembangan tekhnologi maupun media sosial yang semakin berkembang dan tidak bisa dibendung.

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri Bank BTN Alokasikan Dana Likuiditas Tunai Senilai 13,4 Triliun.

"Masih terdapat beberapa 'kerikil tajam' yang sering mendisrupsi kemerdekaan dan kebebasan pers itu, terutama di provinsi tertentu. Disrupsi itu kadang berasal dari teknologi, yakni media sosial yang tidak mengusung jurnalisme," ujar Ahmad Djauhar.

Ahmad Djauhar yang juga merupakan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi pers Dewan Pers menyampaikan, disrupsi dari pelaku media sosial tidak menjiwai jurnalisme, maka apa yang disampaikan tidak memperkaya sumber informasi di masyarakat, ini menjadi tantangan sendiri bagi kemerdekaan dan kebebasan pers.

Jurnalisme, kata dia, pada dasarnya adalah prinsip memverifikasi setiap informasi yang disampaikan kepada khalayak. Sehingga, khalayak menerima informasi yang betul-betul valid atau sahih.

Baca Juga: Mencegah Mebludak Kembali Pasar Tanah Abang, Commuter Line Tidak Akan Berhenti Stasiun Tanah Abang Mulai Senin

Dalam hal ini, menurut dia, apabila terdapat informasi yang kurang jernih, maka pers sebagai institusi media pengusung jurnalisme bertugas untuk membuatnya sejernih mungkin dan memperkaya informasi itu dari berbagai sudut pandang.

Dilansir dari Antara "Dewan Pers: Kebebasan pers hadapi disrupsi media sosial"

"Sehingga sempurna lah informasi tersebut selayaknya kebutuhan masyarakat di alam demokrasi ini," jelasnya.

Editor: Ilhamdi T


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x