Feni Rose Turut Menanggapi Prihal BPJS Kesehatan Menjadi Salah Satu Syarat Untuk Mendapatkan Pelayanan Publik.

- 21 Februari 2022, 16:35 WIB
Feni Rose ikut menanggapi terkait polemik kelangkaan minyak goreng.
Feni Rose ikut menanggapi terkait polemik kelangkaan minyak goreng. /Instagram.com/@fenirose/

MATA BANDUNG - Belum lama ini, Feni Rose menyoroti akan diberlakukannya BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan publik seperti mengurus jual-beli tanah.

Tak hanya itu, Feni Rose juga menanggapi terkait viralnya syarat kartu vaksin Covid-19 untuk membeli minyak goreng di salah satu minimarket yang tersebar di tanah air.

Menurut Feni Rose, masalahan dari dua fenomena tahun ini masih harus disertai dengan adanya uang.

Baca Juga: Deretan Daftar OST Kukira Kau Rumah : Belenggu, Things I Could Never Say, dan Lagu Henkar

Baca Juga: Gercep, Satresmob Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan di Kabupaten Bandung

Yang mana hal tersebut diungkapkan oleh Feni Rose melalui sosmed pribadinya pada akun Twitter @FeniRose_ pada Minggu, 20 Februari 2022.

"Beli tanah, pk kartu bpjs.. beli minyak ada yg pk kartu vaksin .. masalahnya, dua2 nya masih harus disertai duid," Tulis Feni Rose.

Awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mewajibkan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan beberapa pelayanan publik di Indonesia.

Yang mana, BPJS Kesehatan ini bakal menjadi salah satu syarat utama untuk mengurus jual beli tanah, umrah dan haji, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Halaman:

Editor: Gallih Raka Siwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x