MATA BANDUNG - Jadi penggemar selebriti di Korea Selatan harus waspada dengan tindakan terhadap idola. Salah-salah langkah bisa dilaporkan bisa jadi perkara. Bukan laporan dari si idola, tapi laporan dari penggemar lain di sebuah sistem yang dirancang untuk melindungi individu seseorang.
Di Korea Selatan ada yang namanya Sistem Petisi Nasional. Di sistem ini seorang penggemar bisa melaporkan tindakan tidak menyenangkan dari seorang penggemar lain terhadap idolanya.
Kantor Polisi Songpa Seoul, Korea Selatan mengonfirmasi telah menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional mengenai potensi pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual akibat oknum penggemar yang mencoba mencium Jin BTS saat perayaan ulang tahun BTS kemarin.
Baca Juga: Jin Rampungkan Masa Tugas MIliternya dan Telah Keluar dari Kamp Militer
![Jin BTS.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/14/3420338473.png)
Dikutip dari Soompi, Jumat (14/6) waktu Korea Selatan, seorang pejabat polisi menyatakan bahwa sudah ada laporan pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional. Mereka pun akan melakukan peninjauan apakah laporan tersebut akan dimasukkan ke dalam perkara resmi untuk dilanjutkan atau tidak.
“Kami menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional, tetapi kami belum menerima pengaduan resmi. Kami belum menetapkan tersangkanya,” kata polisi tersebut.
Sebelumnya, seorang penggemar BTS (disebut sebagai A) mengungkapkan di komunitas penggemar daring bahwa mereka telah melaporkan individu yang mencoba mencium Jin selama acara jumpa penggemar berlangsung. Dia pun melaporkannya ke Kantor Polisi Songpa Seoul agar segera ditindaklanjuti polisi.
A menyatakan, "Saya melaporkan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, 'pelanggaran di tempat yang ramai,' melalui Sistem Petisi Nasional".