Pemkab Sumedang, Jawa Barat, menginstruksikan RT, RW dan pemerintahan desa setempat tak segan-segan memberikan sanksi isolasi mandiri, bagi pemudik yang lolos dari penyekatan. Tidak dimungkiri oleh Pemkab Sumedang, di antara para pemudik ada yang mencoba jalan tikus dan lolos. . "Kalau ada pemudik yang kadung lolos dari penyekatan aparat dengan menggunakan jalan tikus, tetap saja akan terjaring RT, RW dan aparat desa di kampung halamannya. Kalau terjaring, akan didata lalu harus menjalani isolasi mandiri 14 hari," ujar Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, di lantai 3 Aula Tampomas kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang. (PR)