Setelah Dijadikan Tersangka, Kimia Farma Pecat Oknum Petugas yang Memakai Alat Tes Antigen Bekas

1 Mei 2021, 04:19 WIB

Kimia Farma memutuskan untuk memberhentikan oknum petugas yang kedapatan memakai tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Kepastian tersebut didapatkan setelah pihak kepolisian menetapkan para oknum petugas di Bandara Kualanamu sebagai tersangka. . Status oknum petugas tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno. “Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” ujar Winarno dalam keterangan pers dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara. . Hukuman maksimal diharapkan dari pihak Kimia Farma dapat membuat para oknum tersebut jera. Dari kejadian ini, Kimia Farma menyampaikan akan kembali melakukan penguatan Standar Operasional Produk (SOP) guna mencegah kasus serupa terulang. (PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x