Jelang IdulFitri, Pemkot Bandung Ancam Mall di Tutup

5 Mei 2021, 21:30 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan menjelang idulfitri Prokes harus di perketat /humas Bandung

MATA BANDUNG - Belum lama ini beberapa pusat perbelanjaan diserbu masyarakat untuk membeli kebutuhan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tidak ingin kecolongan lagi, Pemerintah Kota Bandung akan memberi tidakan tegas berupa penutupan pusat perbelanjaan jika pengunjung maupun pengelola tidak bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Apalagi saat ini masyarat tengah mencari kebutuhan untuk hari raya Idulfitri.

“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” kata Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai mengikuti rapat.

Baca Juga: PD Kebersihan Kota Bandung Akan Dibubarkan

Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.

“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ema mengakui, ada budaya dari masyarakat yang menyambut Hari Raya Idulfitri dengan menyiapkan sejumlah kebutuhan. Di antaranya menyiapkan kebutuhan sandang terbaik dan keperluan lainnya.

Baca Juga: Malam Penentuan Untuk Chelsea dan Real Madrid Memperebutkan Final Liga Champions

Namun jika pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan kemungkinan terbururuknya terjadi lonjakan yang signifikan.

“Kalau ini sampai masuk zona merah kembali maka kebijakannya bakal berubah. Tentunya kebijakan relaksasi ekonomi termausk di pusat perbelanjaan ataupun mal akan kembali diperketat atau bahkan ditutup,” terangnya.

Ema mengungkapkan, ketika simulasi pembukaan mal beberapa waktu lalu, para pengelola sepakat untuk membuat Satgas Penanganan internal. Termasuk siap mengikuti aturan berkenaan dengan protocol kesehatan.

Baca Juga: HEBAT, Telkom University Kembali Raih Prestasi

Untuk itu, Ema kembali meminta garansi dari setiap pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk menyiagakan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing tempat.

Satgas itu harus berperan aktif dalam menjaga protokol kesehatan. Salah satunya, membatasi pengunjung sesuai Perwal Nomor 37 yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Rekor Korban Meninggal Akibat Covid-19 di India Terus Bertambah Setiap Hari

“Satgas mereka ini yang harus dioptimalkan, bagaimana cara mengontrol 50 persen. Saat simulasi dari parkir saja sudah bisa terkontrol, apalagi mal besar yang memiliki teknologi luar biasanya. Begitu terkontrol lebih dari 50 persen artinya parkir berikutnya sudah tidak masuk. Barusan mereka mengakui sekarang itu (control parker) tidak berjalan,” bebernya.***

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler