Jalan Simpang Gedebage Selatan Resmi Difungsikan, Mampukah Urai Kemacetan?

- 16 Mei 2024, 19:29 WIB
Peresmian jalan Simpang Gedebage Selatan menuju Masjid Al Jabbar dilakukan oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kamis 16 Mei 2024.
Peresmian jalan Simpang Gedebage Selatan menuju Masjid Al Jabbar dilakukan oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kamis 16 Mei 2024. //bandung.go.id

MATA BANDUNG - Jalan Simpang Gedebage Selatan menuju Masjid Raya Al-Jabbar resmi difungsikan, diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di kawasan Bandung Timur khususnya Gedebage.

Peresmian jalan ini dilakukan oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono,  bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kamis 16 Mei 2024.

Berfungsinya jalan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Bandung bersama Summarecon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BBW dan didukung oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jalan ini menghubungkan Jalan Gedebage Selatan menuju Masjid Al Jabbar maupun ke beberapa destinasi lainnya seperti Mal Sumarecon, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) hingga Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.

Baca juga: Dishub Siapkan Kendaraan Angkutan Pegawai di Beberapa Titik pada Friday Car Free

"Pemkot Bandung punya rencana besar untuk mengembangkan kawasan Timur Kota Bandung, salah satunya dengan membangun akses jalan yang lebih memadai," kata Bambang.

Dengan animo masyarakat yang begitu tinggi menuju beberapa destinasi di kawasan Gedebage, ujar Bambang, maka diperlukan akses jalan yang baik sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Lebih lanjut Bambang menyebut bahwa peresmian akses menuju kawasan Masjid Raya Al Jabbar menjadi penting karena animo masyarakat sangat luar biasa untuk menuju ke sana.

"Kemudian juga kita punya Tegalluar juga ada pusat perdagangan baru di Summarecon," ujarnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah