Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 6 Juli 2022

6 Juli 2022, 02:00 WIB
Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 6 Juli 2022./pikiran-rakyat.com /

MATA BANDUNG - Polres Kota Besar (Polrestabes) Kota Bandung resmi mengumumkan jadwal lokasi pelayanan SIM keliling hari ini, Rabu, 6 Juli 2022.

Adanya pelayanan SIM keliling Bandung bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun perlu diketahui, bahwa pelayanan SIM keliling Bandung hanya berlaku untuk mengurus permohonan perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia yang masa berlakunya akan habis.

Baca Juga: Suka Menghalu? 5 Fanfiction BTS Ini Cocok Banget Buat Kamu

Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Rabu, 6 Juli 2022.

- Lokasi 1: BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djundjunan.

- Lokasi 2: Lucky Square, Jl. Antapani.

Waktu pelayanan SIM keliling Bandung di dua lokasi tersebut hari ini dimulai dari 09.00 hingga 12.00 WIB.

Selain di dua lokasi tersebut, pelayanan SIM keliling Bandung juga bisa dilakukan di Gerai SIM Metro Indah Mall Lantai 1 Blok FF-A6 (Minggu libur).

Baca Juga: Persib Akan Kelola Stadion GBLA, Yudi Guntara: Semoga Jadi Kiblat Sepak Bola Indonesia

Sementara biaya untuk memperpanjang SIM, jumlahnya sama dengan pelayanan perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung, yakni:

- SIM A: Rp80.000

- SIM C: Rp70.000

- Biaya asuransi dan kesehatan: Rp90.000

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, antara lain:

Baca Juga: Harapan Daisuke Sato Akhirnya Terwujud, Janji Bilang Begini ke Bobotoh Persib

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/Suket.

- Wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Kurs Rupiah Kembali Melemah 22 Poin, Lukman: Menjadi Mata Uang yang Kurang Menarik

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERAP No.9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Itulah jadwal lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Rabu, 6 Juli 2022.***

Disclaimer: Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler