Petugas Dishub Dianiaya Pengemudi Mobil Pelat B, Akibat Salah Faham?

11 Maret 2024, 18:56 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung dianiaya pengemudi mobil pelanggar aturan, di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024. /Instagram/@humas_bandung

 

MATA BANDUNG - Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi korban penganiayaan saat tengah bertugas di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024.

Dilansir dari laman resmi Humas Kota Bandung, peristiwa tersebut berawal ketika petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.

Mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu, Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.

Akhirnya terjadilah adu mulut antara pemilik kendaraan ber-plat nomor B dengan petugas. Tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.

Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.

Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan. Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Menanggapi peristiwa ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta seluruh masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Bandung, untuk sama-sama menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.

Hal ini berkenaan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.

“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” kata Bambang mengimbau.

Saat ini anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Belakangan diketahui, kejadian ini akhirnya bisa berakhir damai usai adanya proses perdamaian yang dilakukan di Polrestabes Bandung. Hal ini disampaikan Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara.

"Kejadian tadi pagi di Jalan Diponegoro bermula dari kesalahpahaman," kata Asep.

Kasus ini, ujar Asep, selesai secara kekeluargaan dengan dampingan dari orang tua pengemudi dan juga dari pihak Brimob Polda Jabar.

Atas kejadian itu, Danyon A Pelopor Sat Brimobda Polda Jabar Kompol Syahrul menyampaikan permohonan maaf atas kejadian di depan Gedung Sate pagi tadi. "Jadi telah diselesaikan dengan kekeluarga dan didampingi oleh Pak Brimob dan orang tuanya," ucapnya.

"Menyampaikan perhomohan maaf kepada jajaran Dishub," ujar Syahrul. Kasus ini telah diselesaikan di Satreskrim Polrestabes Bandung. "Untuk permasalahan ini sudah diselesaikan di Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Syahrul.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: bandung.go.id PRMF News

Tags

Terkini

Terpopuler