Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

- 25 Mei 2021, 16:50 WIB
Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi /Dok Humas Polresta Bandung/

MATA BANDUNG - Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran adanya laporan dari salah satu korban pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 3 Mei 2021 lalu. 

"Tersangka ini kami tangkap karena adanya laporan dari salah satu korban," kata Indra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 25 Mei 2021 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Diminta Klarifikasi Polri Tentang Kebocoran Data

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah. 

"Jadi tersangka ini merusak dulu kunci pagar dan jendela rumah korban dengan menggunakan obeng, rata-rata dilakukannya sekitar jam 02.00 saat korban sudah tertidur," ujarnya. 

Tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, tersangka AS juga melakukan aksinya di Sumedang dengan total 38 kali kejahatan dari lokasi yang berbeda - beda dan sudah 4 kali masuk penjara dengan kasus yang sama. 

Baca Juga: Sejarah Unik Jalan Dago Yang Terkenal

"Tersangka ini memang spesialis, karena sudah 38 kali melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang dan tersangka kami tangkap di Rancaekek," katanya. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x