Tempat Wisata Kota Bandung Dibuka Kembali, Pemkot Perketat Prokes Covid - 19

- 2 Juni 2021, 18:05 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (tengah) memberikan penjelasan terkait langkah Pemkot Bandung kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan, Senin, 31 Mei 2021./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (tengah) memberikan penjelasan terkait langkah Pemkot Bandung kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan, Senin, 31 Mei 2021./Humas Pemkot Bandung /

MATA BANDUNG - Berbagai kebijakan telah dibuat untuk menangani pandemi Covid - 19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Salah satunya kebijakan relaksasi setelah Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri 2021.

Pada bulan Ramadhan Pemkot memberikan izin kepada usaha kuliner buka sampai pukul 23.00 WIB, dan libur Lebaran ditutup sementara untuk mengatisipasi penyebaran Covid -19.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Fasilitasi Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV

Berakhirnya momen libur Hari Raya Idul Fitri 2021 Pemkot mengeluarkan kebijakan baru menutup tempat wisata hingga 1 juni 2021.

Oded M.Danial Wali Kota (Bandung) dan Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid - 19 Kota Bandung mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan dalam mengawasi sejumlah kegiatan.

Kebijakan penutupan lokasi wisata 23 Mei hingga 1 juni kini telah dibuka kembali pertanggal 2 juni oleh Pemkot Bandung, pembukaan kembali tempat wisata akan diawasi dengan ketat sesuai prokes Covid -19.

Baca Juga: Masyarakat Bandung Waspada, Pemkot Keluarkan Kebijakan Baru

"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat prokes. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan," kata Oded.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x