Kapolrestabes Bandung Tindak Lanjuti Perintah Kapolri Atasi Premanisme

- 12 Juni 2021, 17:35 WIB
 Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang /dok Polrestabes Bandung

MATA BANDUNG - Menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung siap menindak tegas aksi premanisme yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKBP Adanan Mangopang Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung mengatakan telah memerintahkan kepada para anggotanya melaksanakan instruksi tersebut sesuai arahan Kapolri.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Bersama Dinkes Provinsi Jabar Mengurai Pasien Luar Kota Setelah Data BOR Capai 86,6 Persen

"Untuk tindakan premanisme, tanpa instruksi pak Kapolri sekalipun juga, ya bapak Kapolrestabes, dan pak Kapolda juga selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk menindak tegas," kata Adanan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Juni 2021.

Satreskrim Polrestabes Bandung akan terus melakukan pencegahan dan penindakan aksi premanisme yang kerap meresahkan warga.

Baca Juga: Disparpus Gunakan e-Pustaka Untuk Optimalisasi Pelayanan Mayarakat Kota Bandung

Di Kota Bandung sendiri sebelumnya terjadi aksi premanisme di kawasan Gedebage yang melibatkan dua orang preman dan teknisi yang sedang melakukan perbaikan fasilitas publik.

Saat itu pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Gedebage langsung melakukan pencarian kepada pelaku-pelaku yang wajahnya telah tersebar di media sosial.

Baca Juga: Oded Apresiasi TNI Polri serta Warga Kota Bandung Soal Vaksin

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah