MATA BANDUNG - Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pukul 08.00 WIB, Rabu (15/5/2024), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pemanggilan Sandra Dewi terkait dengan pemeriksaan kedua terhadap tersangka Harvey Moeis, yang juga merupakan suaminya.
"Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Kepemilikan Aset dalam Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah
Dari pantauan media, Sandra Dewi tiba di Gedung Kejagung, Jakarta sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Saat berada di hadapan penyidik Kejagung, Sandra Dewi terlihat membawa sejumlah berkas. Beberapa berkas diletakkan di pangkuannya, sementara yang lain ditempatkan di atas meja.
Harris Arthur Hedar, pengacara Sandra Dewi, menjelaskan bahwa berkas yang dibawa kliennya tersebut digunakan untuk melakukan pengecekan data.