Tersangka Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah 'Crazy Rich' PIK Helena Lim, Jalani Pemeriksaan di Kejagung

- 15 Mei 2024, 16:55 WIB
 Helena Lin, crazy rich Pantai Indah Kapuk yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah memasuki ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Helena Lin, crazy rich Pantai Indah Kapuk yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah memasuki ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am. /Dok. ANTARA/Laily Rahmawaty/am./


MATA BANDUNG - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa Helena Lim dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Helena Lim, yang dikenal sebagai salah satu tokoh 'crazy rich' di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), memasuki ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu (15/5/2024).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pemeriksaan terhadap Helena Lim dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Akhirnya Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Kedua Kalinya dalam Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Kekayaan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi 271 Triliun, Punya Bisnis Penukaran Dollar ke Rupiah?
Kekayaan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi 271 Triliun, Punya Bisnis Penukaran Dollar ke Rupiah?

Helena Lim tiba di Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta sekitar pukul 11.14 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, dan tangannya diborgol, diawasi ketat oleh petugas Rutan Kejaksaan Agung.

Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pemeriksaan Helena Lim kali ini terkait dengan penyitaan beberapa aset.

"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut.

Baca Juga: Kejagung Jadwalkan Periksa Sandra Dewi Sebagai Saksi dalam Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Helena Lin merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun akibat kerusakan ekosistem. Selain Helena Lin, penyidik Jampidsus juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait aset.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah