WASPADA!!! Kasus Covid - 19 Kota Bandung Meningkat, Pemerintah Terapkan PPKM Selama 2 Minggu

- 17 Juni 2021, 11:05 WIB
SE PPKM Mikro.
SE PPKM Mikro. /Tangkapan layaf setkab.go.id/

MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid - 19 membuat Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraklat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid - 19.

Oded M Danial Wali Kota Bandung usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung mengatakan, PPKM kembali dilakukan sebagai langkah penanganan Covid-19, pada 16 Juni 2021 Kemarin.

Baca Juga: Perhatikan Zona Kantormu, Pemerintah Kembali Terapkan PPKM Mikro 15 - 28 Juni 2021 Sesuai Zona

"Hasil evaluasi rapat tadi, dapat dilihat perkembangan penyebaran Covid - 19 dari Desember 2020 sampai Juni 2021 melonjak tinggi, terutama pada Mei sampai Juni 2021," Tutur Oded M Danial pada wartawan.

Penerapan PPKM sesuai arahan dari pemerintah pusat dan provinsi yang sudah menyatakan Bandung Raya status siaga 1.

PPKM akan dilakukan selama dua minggu kedepan diberbagai sektor.

Para pengusaha seluruh sektor hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, pun pasar tradisional hanya boleh beroperasi sampai pukul 10.00 WIB. Lewat jam operasional para pengusaha tidak boleh menerima pengunjung ditempat.

Baca Juga: Fasilitas Protokol Kesehatan Yang Lengkap, Mabes Polri Bandung Jadikan RW 18 Taman Sari Perocntohan PPKM

Tempat hiburan dan wisata ditutup, hotel tidak boleh mengadakan acara yang mengundang kerumunan, dan pernikahan hanya dapat dihadiri 50 orang.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah