Setelah Menerapkan Kembali PPKM, Kini Pemerintah Kota Bandung Lakukan Penutupan Ruas Jalan

- 17 Juni 2021, 12:05 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda, Rabu 16 Juni 2021. Salah satu isu yang dibahas yakni penutupan jalan di siang hari
Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda, Rabu 16 Juni 2021. Salah satu isu yang dibahas yakni penutupan jalan di siang hari /Humas Bandung.

MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid - 19 Kota Bandung membuat pemerintah menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah Kota Bandung bukan hanya menerapkan kembali PPKM, tetapi juga menutup ruas jalan dari ring I sampai ring III.

Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perjalanan pada 18 - 20 Juni 2021, berikut pengumuman penutupan ruas jalan yang ditetapkan.

1. Penutupan ruas jalan tahap pertama pada ring I dan Ring II akan dilakukan pada hari Jumat 18 Juni sampai 20 Juni 2021 pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB.

 2. Penutupan ruas jalan tahap kedua dimalam hari pada ring I,II,III di malam hari pukul 18.00 WIB - 05.00 WIB pada hari Kamis 17 Juni 2021 sampai 14 hari kedepan

Ruas jalan yang ditutup tersebut antara lain:

Baca Juga: Indonesia Sudah Terlalu Ketinggalan, 5G Harus Dikebut

Ring I

1. Jalan Ottista (Pasar Baru)

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x