Tekan Penularan Covid-19 makin Menggila, Pemkot Bandung Wajib Terapkan WFH,

- 30 Juni 2021, 06:10 WIB
Wali kota Bandung Oded M Danial membahas soal WFH kota Bandung
Wali kota Bandung Oded M Danial membahas soal WFH kota Bandung /Dok Humas kota Bandung/

MATA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) melalui surat edaran No.443/SE.088-BKPSDM terhitung mulai tanggal 28 Juni - 5 Juli 2021.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa secara virtual di Bandung Menjawab, Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 Juni 2021 : Virgo Yakinlah Akan Keputusanmu, Saatnya Kamu Capai Tujuan Sekarang

“Ini adalah bentuk antisipasi dari pimpinan khususnya pak wali kota agar ASN dan Non ASN jangan sampai banyak yang terpapar,” ucap Adi.

Data yang dimilikinya, Adi mengungkapkan, ada sebanyak 400 ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terpapar Covid-19. Namun Ia belum mengantongi untuk jumlah Non ASN masih belum dilakukan pendataan.

“Data sampai pagi ini ada di kisaran 400an ASN Pemkot Bandung. Kita belum mendata non ASN,” katanya. 

Lebih lanjut Adi mengungkapkan, ASN yang terpapar paling banyak berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara langsung berhubungan dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pratinjau Pertandingan 16 Besar Euro 2021 Swedia vs Ukraina : Siap Cetak Sejarah

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah