Gercep, Satresmob Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan di Kabupaten Bandung

- 21 Februari 2022, 15:00 WIB
Gercep, Satresmob Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan di Kabupaten Bandung
Gercep, Satresmob Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan di Kabupaten Bandung /Humas polresta Bandung/

"Setelah diperkosa dan saat pelaku lengah, korban berusaha lari dan berteriak minta tolong dan para pelaku langsung pergi membawa barang - barang serta sepeda motor milik korban,"tambah Kusworo.

Baca Juga: Jabar Terima 30 Juta Liter Minyak Goreng dari Pusat, Ridwan Kamil : Sedang Kita Atur Pembagiannya

Mendapat laporan dari korban, Resmob Polresta Bandung, Polsek Ciwidey dan DF Krimum Polda Jabar melakukan penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap Jumat,(18/2/2022) diwilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

"Para pelaku kurang dari 1x24 jam berhasil kami amankan dan tiga diantarany residivis perkara curas yakni JB, JS dan IS,"pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dilanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x