Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

- 31 Maret 2022, 11:00 WIB
Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya
Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya /

MATA BANDUNG - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini.

Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.

Hal itu ditegaskan Yana saat bersilaturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Glitch Mode dari NCT Dream, Shook! Shook! Ha

Baca Juga: MAU Jadi TNI, Catat Tanggal dan Persyaratannya

"Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan," ucap Yana.

"Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen," imbuhnya.

Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x