Hukum Puasa di Bulan Ramadhan, Bagi Yang Sudah Baligh

- 27 Maret 2022, 12:18 WIB
Hukum Puasa di Bulan Ramadhan, Bagi Yang Sudah Baligh
Hukum Puasa di Bulan Ramadhan, Bagi Yang Sudah Baligh /Pixabay

MATA BANDUNG - Hukum Puasa di Bulan Ramadhan, puasa hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh (dewasa) berakal dan dalam keadaan sehat.

Hukum puasa di bulan Ramadhan bagi umat islam bersifat wajib, seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Karena banyak diantara kaum muslimin yang masih meremehkan ibadah puasa.

Peringatan bagi yang melalaikan hukumnya ibadah Puasa ini, sebagaimana diriwayatkan pada hadist An Nasa'i dalam Al Kubra tentang siksaan bagi orang yang sengaja membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Palembang Lengkap Beserta Harga Tiket dan Lokasi 27 Maret 2022

Baca Juga: Rashid Tampil Dalam 27 Pertandingan Persib Musim ini, Jupe Dipastikan Absen di Laga Pamungkas

Wajibnya menjalankan ibadah puasa bagi seorang muslin ditunjukkan dalam firman Allah pada surat Al.Baqarah ayat 183 yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sbelum kamu agar kamu bertaqwa," (QS. Al-Baqarah:2,183).

Puasa Ramadhan tidak akan gugur bagi yang telah dibebani syariat kecuali Udzur(halangan), dan yang mendapat keringan untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, dan yang sudah berusia lanjut, juga bagi wanita yang sedang dalam keadaan haid, nifas, hamil, dan sedang menyusui.

Adapun peringatan bagi yang masih enggan melaksnakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan sedangkan puasa adalah sebagai kewajiban bagi kaum muslimim.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah