MATA BANDUNG - Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof. Sri Indarti, memutuskan untuk mencabut laporan terkait salah satu mahasiswa, Khariq Anhar, yang mengkritik biaya kuliah yang tinggi di kampus tersebut. Keputusan ini diumumkan melalui tayangan video pada Kamis.
Prof. Sri Indarti menyatakan bahwa meskipun ia sebelumnya membuat laporan terkait akun yang mengunggah video kritik tersebut, tidak ada niat untuk mengkriminalisasi mahasiswa sendiri atau membatasi kebebasan berpendapat. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tetap diberi ruang untuk mengkritik kebijakan, termasuk terkait biaya kuliah.
"Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," katanya.
Baca Juga: Kehadirannya Kian Meresahkan Masyarakat, Pikiran Rakyat Mengganti Diksi Pinjol Jadi Rentenir Online
Setelah penyelidikan polisi mengungkap bahwa pemilik akun adalah mahasiswa UNRI, Sri Indarti memutuskan untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut. Koordinasi dengan kepolisian daerah Riau telah dilakukan.
Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, mahasiswa yang bersangkutan sudah diberitahu bahwa masalah ini sudah selesai dan tidak akan dikejar lebih lanjut.
Prof. Sri Indarti menekankan bahwa UNRI mengedepankan prinsip keadilan dalam pembiayaan pendidikan untuk memastikan semua orang memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.
Sebelumnya, Prof. Sri Indarti telah membuat laporan terkait konten yang diunggah oleh akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat. Video tersebut memperlihatkan biaya kuliah UNRI yang tinggi, namun Sri Indarti sebagai Rektor disebut sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau". Hal ini dianggap menyerang nama baik orang lain.***