Sudah Terlanjur Puasa Rajab Padahal Belum Masuk Waktunya, Apa dibatalkan saja atau Lanjut?

- 2 Februari 2022, 16:25 WIB
Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Begini tanggapan Gus Baha
Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Begini tanggapan Gus Baha /YouTube Kalam - Kajian Islam/

MATA BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwasannya tanggal 1 Rajab jatuh pada hari Kamis, 3 Februari 2022.

Namun menurut perhitungan hisab, awal bulan Rajab jatuh pada Rabu Wage, 02 Februari 2022. Ijtima' terjadi pada Selasa Pon, 01 Februari 2022 jam 12.03 WIB. Ketinggian hilal 03° 18'. Lama hilal 00.14.

lantas apa hukumnya bagi kaum muslim yang sudah terlanjur puasa Rajab? Apakah dilanjutkan atau dibatalkan?

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini di Bulan Rajab, Ustadz Adi Hidayat: 'Jangan Sampai Sia-Sia'

Baca Juga: Kegiatan Menyambut Bulan Rajab Sesuai Sunnah Rasul

Tak bisa di pungkiri lagi, perbedaan pendapat mengenai penetapan awal bulan hijriah memang seringkali terjadi sejak dulu.

.- Pengertian hisab dan rukyat

Perlu kita ketahui, Hal itu karena metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan hijriah ada dua, yaitu metode hisab dan rukyat.

Pasalnya, metode rukyat adalah menentukan awal bulan hijriah dengan cara melihat hilal langsung. Jika hilal terlihat maka masuk awal bulan, jika tidak maka disempurnakan menjadi 30 hari.

Halaman:

Editor: Gallih Raka Siwi

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x