Sudah Terlanjur Puasa Rajab Padahal Belum Masuk Waktunya, Apa dibatalkan saja atau Lanjut?

- 2 Februari 2022, 16:25 WIB
Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Begini tanggapan Gus Baha
Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Begini tanggapan Gus Baha /YouTube Kalam - Kajian Islam/

Sedangkan metode hisab adalah cara menentukan posisi hilal pada kalender bulan hijriyah menggunakan matematika dan astronomi, yang dalam kajian pesantren disebut dengan ilmu falakiyah.

Kedua metode ini sama-sama dipakai dan sama-sama benar menurut ulama fikih, karena kedua metode itu berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadist yang sama-sama kuat.

Gus Baha dalam sebuah ceramahnya menjelaskan bahwa ketika pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah Kemenag menentukan bahwa awal bulan Ramadan adalah hari Ahad misalnya, maka ulama tidak harus ikut.

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab di Kalender Hijriyah Februari 2022 Beserta Niat dan Artinya Lengkap

"Atas stabilitas negara, oke, kita boleh ikut negara. Atas nama ilmunya ulama namanya hilal pasti khilaf. Ada yang 1 derajat itu sudah berganti tanggal ada yang bilang harus menunggu ru'yah bil fi'li (melihat bulan secara langsung)," kata Gus Baha.

Oleh karena itu, setiap pergantian bulan hijriah mesti ada perbedaan pendapat.

Karena itu, menurut Gus Baha, apabila seseorang terlanjur berpuasa karena mengikuti kalender maka tidak masalah.

Sebab kalender hijriah itu perhitungannya juga menggunakan ilmu falakiyah atau astronomi dan itu benar secara konsensus ulama.

Orang yang berprinsip bahwa tinggi hilal 1 derajat sudah masuk awal bulan, maka ia boleh puasa.

Dan juga sebaliknya, orang yang berprinsip bahwa awal bulan harus menunggu hilal di atas ufuk 3 atau 2,5 derajat maka harus menunggu besoknya.

Halaman:

Editor: Gallih Raka Siwi

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah