Sudah Terlanjur Puasa Rajab Padahal Belum Masuk Waktunya, Apa dibatalkan saja atau Lanjut?

- 2 Februari 2022, 16:25 WIB
Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Begini tanggapan Gus Baha
Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Begini tanggapan Gus Baha /YouTube Kalam - Kajian Islam/

Ulama boleh boleh mengatakan ada hilaf dalam penentuan awal bulan. Namun pemerintah tidak boleh kkhilaf.

Artinya pemerintah harus menentukan satu pendapat, karena pemerintah menjadi rujukan masyarakat.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Niat Puasa Sunah Rajab yang Benar Agar di Akhirat Dikumpulkan dengan Para Nabi

"Dalam hal agama, konstitusi konstitusi ulama harus lebih tinggi daripada konstitusi hai'ah (lembaga). Bukan berarti ulama tidak boleh ikut negara, lho, ya," ujar Gus Baha.

"Saya sampai sekarang masih mengikuti pemerintah. Tapi negara tetap harus membiarkan ulama yang punya ciri khas beda pendapat," lanjut Gus Baha.

Artikel ini sudah tayang di malangterkini.pikiran-rakyat.com dengan judul "Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Gus Baha". *** (CC: Achmad Hudaifi/ Editor: Lazuardi Ansori)

Halaman:

Editor: Gallih Raka Siwi

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah