MATA BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengeluarkan laporan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandung.
Pada laporan tersebut, Dishub Kota Bandung merekap data pelanggaran yang terjadi di beberapa persimpangan sejak tanggal 8 hingga 14 Juli 2022.
Persimpangan Caringin menjadi titik persimpangan dengan jumlah pelanggaran lalu lintas tertinggi dengan 105 pelanggaran dalam seminggu.
Baca Juga: PBB: Al Qaeda Adalah Teroris Terkemuka Pengganti ISIS, Keamanan Gobal Terancam
Selanjutnya simpang Sriwijaya menjadi salah satu dari 10 besar persimpangan di kota Bandung dengan pelanggaran lalu lintas terbanyak dengan 75 pelanggaran.
Berikut ini 10 persimpangan di Kota Bandung dengan angka pelanggaran lalu lintas terbanyak:, diantaranya:
Simpang Caringin: 105 pelanggaran
Simpang Sriwijaya: 75 pelanggaran
Simpang Cikutra: 36 pelanggaran
Simpang Buah Batu: 35 pelanggaran
Simpang Martanegara: 31 pelanggaran
Baca Juga: Tabrakan beruntun belasan kendaraan dan grobak pedagang di jalan Pasir Koja Kota Bandung
Simpang Cibeureum: 28 pelanggaran
Simpang Inhoftank: 26 pelanggaran
Simpang Paskal Padjajaran: 25 pelanggaran
Simpang Mochammad Toha: 25 pelanggaran
Simpang Talaga Bodas: 22 pelanggaran
Sementara itu, jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kendaraan roda dua dengan 547 kendaraan, dan roda empat sebanyak 63 kendaraan.
Baca Juga: Memang bisa Kuliah Sambil Kerja? Ini tipsnya.
Jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah berhenti di zebra cross dengan 364 pelanggar.
Kemudian ada pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 119 pelanggar.
Jenis pelanggaran lalu lintas lainnya adalah melanggar rambu lalu lintas, melanggar APILL, dan berhenti melebihi stopline.***