MATA BANDUNG - Seorang ustaz di Bandung tega mencabuli tiga santri laki-laki yang masih di bawah umur. Aksi bejatnya dilakukan saat santri tertidur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka YHS datang ke orang tua untuk meyakinkan agar anak-anak mau belajar ngaji kepada dirinya.
“Adapun waktu belajar ngajinya adalah pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB, sehingga si anak dibujuk untuk mau menginap di rumah tersangka,” kata Kusworo, saat konferensi pers, Senin (24/10).
Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Korban Meninggal Bertambah
Setelah belajar mengaji, santri istirahat dan disitulah pelaku melakukan pencabulan.
“Dilakukan perbuatan cabul tersebut kepada anak yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 sampai 11 bulan,” ujar Kusworo.
Tersangka YHS adalah ustadz sukarela yang bekerja di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Remaja di Depok Diperkosa, Korban Dicekoki Minuman Keras dan Dipaksa Minum Pil hingga Mabuk
Tersangka diamankan polisi pada 20 oktober 2022 atas dasar laporan 25 Agustus 2022.