MATA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hari ini bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melantik 3.419 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Kecamatan Antapani dan Arcamanik di Sport Jabar, Kamis 25 Januari 2024.
Saat itu juga, 51.968 petugas KPPS ditempatkan secara bersamaan di berbagai tempat di Kota Bandung. Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan hal itu.
Bambang menyatakan bahwa peran KPPS sangat strategis sebagai ujung tombak pemilu. Tugas mereka adalah menyiapkan TPS dan perlengkapannya, serta menjaga ketertiban TPS selama penghitungan dan pemungutan suara untuk kedaulatan pemilih.
Selain itu, dalam 19 hari ke depan, pemilu akbar akan dilakukan di seluruh masyarakat untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, Dewan Perwakilan Republik, Dewan Provinsi, dan Dewan Kabupaten Kota.
"Tahun 2024 ini kita punya tugas memastikan demokrasi ini berjalan dengan lancar kondusif aman di Kota Bandung. Bukan sekadar tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tapi juga komponen lainnya, termasuk masyarakat melalui KPPS ini," paparnya.
Menurutnya, pemilu yang berkualitas hanya dapat terjadi ketika KPPS menjalankan tugasnya secara transparan dan tidak memihak dan bertanggung jawab atas pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi.
"Para petugas perlu mengatur irama pekerjaan agar tidak mudah lelah karena rangkaian pemilu itu sangat padat," ujarnya.