Wah! Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu, Cek Yuk Jadwal Lengkapnya di Sini!

- 25 Februari 2024, 23:57 WIB
Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah Kelurahan.
Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah Kelurahan. /Dok. bandung.go.id/

 

MATA BANDUNG - Pemkot Bandung mendirikan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di beberapa kelurahan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam upaya mewujudkan kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).

Jumat 23 Februari 2024, gelaran Luhkumdu pertama diadakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi.

Menurut Puja Suryaningrat, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum di Bagian Hukum, Luhkumdu adalah salah satu upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur tentang peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum.

"Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat," katanya saat membacakan sambutan tertulis Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Baca Juga: Sesah Hilapna, Program Pengelolaan Sampah Kelurahan Cipadung, Ciptakan Lingkungan yang Nyaman dan Asri

Salah satu syarat untuk mencapai visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis adalah ketertiban hukum dari seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun swasta.

"Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum," ungkapnya.

Dia berharap semua peserta Luhkumdu berpartisipasi secara aktif untuk mendapatkan hasil terbaik.

"Sehingga nantinya para peseta maupun masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban serta melaksanakan sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Salah satu narasumber yang hadir pada kesempatan tersebut adalah AKBP Sutori, Kasat Binmas Polrestabes Bandung, Ikhwan Sopiyan, perwakilan Pengadilan Agama Kota Bandung, dan Bambang Saputro, Kasi PPS BPN Kota Bandung.

Baca Juga: Wow! Antusiasme Warga Bandung Tinggi Serbu Operasi Pasar Beras, Begini Strategi Disdagin Antisipasi Antrean

Sebagai informasi, Luhkumdu dilaksanakan di lingkup Kelurahan dan melibatkan narasumber dari berbagai lembaga untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan kondisi Keluarga/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).

Luhkumdu akan dilaksanakan di delapan kelurahan pada tahun 2024, dengan dua kelurahan di setiap triwulan.


Sebanyak 70 peserta menghadiri kegatan tersebut, mulai dari tokoh masyarakat, karang taruna, RT, RW, dan lembaga lingkup kelurahan lainnya.

Luhkumdu mengundang narasumber dari Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Bandung, yang terdiri dari unsur-unsur dari Pengadilan Agama, Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, Kantor Agraria dan Pertanahan Kota Bandung, dan perangkat daerah di pemerintahan kota Bandung. Narasumber akan menyampaikan paparan dengan materi sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing dan disampaikan melalui sesi diskusi interaktif.

Jadwal lengkap Luhkumdu Kota Bandung 2024 dapat ditemukan di sini:


Berikut jadwal lengkap Luhkumdu tahun 2024 di Kota Bandung:

1. Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi (Februari 2024)
2. Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung (Maret 2024)
3. Kelurahan Dago Kecamatan Coblong (Mei 2024)
4. Kelurahan Kebonwaru Kecamatan Batununggal (Juni 2024)
5. Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol (Juli 2024)
6. Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay (Agustus 2024)
7. Kelurahan Sindang Jaya Kecamatan Mandalajati (Oktober 2024)
8. Kelurahan Jati Sari Kecamatan Buah Batu (November 2024).***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah