Petugas Dishub Dianiaya Pengemudi Mobil Pelat B, Akibat Salah Faham?

- 11 Maret 2024, 18:56 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung dianiaya pengemudi mobil pelanggar aturan, di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024.
Petugas Dishub Kota Bandung dianiaya pengemudi mobil pelanggar aturan, di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024. /Instagram/@humas_bandung

Saat ini anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Belakangan diketahui, kejadian ini akhirnya bisa berakhir damai usai adanya proses perdamaian yang dilakukan di Polrestabes Bandung. Hal ini disampaikan Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara.

"Kejadian tadi pagi di Jalan Diponegoro bermula dari kesalahpahaman," kata Asep.

Kasus ini, ujar Asep, selesai secara kekeluargaan dengan dampingan dari orang tua pengemudi dan juga dari pihak Brimob Polda Jabar.

Atas kejadian itu, Danyon A Pelopor Sat Brimobda Polda Jabar Kompol Syahrul menyampaikan permohonan maaf atas kejadian di depan Gedung Sate pagi tadi. "Jadi telah diselesaikan dengan kekeluarga dan didampingi oleh Pak Brimob dan orang tuanya," ucapnya.

"Menyampaikan perhomohan maaf kepada jajaran Dishub," ujar Syahrul. Kasus ini telah diselesaikan di Satreskrim Polrestabes Bandung. "Untuk permasalahan ini sudah diselesaikan di Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Syahrul.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: bandung.go.id PRMF News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah