Pemkot Bandung Periksa SPBU, Masyarakat Mudik dapat Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

- 4 April 2024, 21:05 WIB
Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu, 3 April 2024.
Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu, 3 April 2024. /bandung.go.id

Berikut daftar SPBU yang telah dilakukan pengawasan oleh Pemkot Bandung:

  1. SPBU 34.40236 Jalan Laswi no 136 - 138 Kota Bandung, Selasa, 5 Maret 2024.
  2. SPBU 34.40135 Jalan Surya Sumantri Kota Bandung, Rabu, 6 Maret 2024.
  3. SPBU 34.402.10 Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Pj Wali Kota Bandung Mengimbau Pemudik untuk Menyiapkan Beberapa Hal

Pada kesempatan yang berbeda, Bambang Tirtoyuliono juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik hari raya idulfitri 1445 H untuk menyiapkan beberapa hal penting agar mudik bisa berjalan lancar dan nyaman.

Rumah yang ditinggal mudik, ujar Bambang, agar bisa dititipkan kepada pengurus RT dan RW di wilayahnya, maupun petugas keamanan setempat.

Hal itu disampaikan Bambang saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Jatisari Kecamatan Buahbatu, Rabu 3 April 2024 malam.

"Menjelang hari raya ini saya mengimbau warga yang akan mudik, mohon diberitahukan kepada RT, RW agar keamanan lingkungan bisa antisipasi," kata Bambang.

Kemudian memadamkan listrik, melepas sambungan kompor gas, mengunci dengan aman seluruh pintu dan jendela. Warga juga harus mengecek kondisi laik kendaraan secara detail hingga menyiapkan kotak P3K.

Selain itu, Bambang mengatakan, warga yang mudik dapat menitipkan kendaraan roda empat di kantor-kantor pemerintahan di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.

"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari Satpol PP dan dinas perhubungan," ucapnya..***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah