Meningkatnya Kasus Covid -19 Dibarengi Dengan Naiknya Hutang Negara Sebesar Rp. 515 Triliun

- 13 Juli 2021, 02:00 WIB
Tangkapan layar Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani
Tangkapan layar Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani /

MATA BANDUNG - Kasus Covid -19 yang terus meningkat dan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah membuat ekonomi nasional Indonesia morat marit.

Kementrian Keuangan terus berupaya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan terus mencari hutang untuk mengamankan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, hutang yang selama ini dilakukan oleh pemerintah pada kuartal II tahun 2021 sudah menembus angka 515,1 triliun rupiah.

Baca Juga: dokter Tirta Ambil Jalur Hukum Terkait Kicauan Kontroversial dokter Lois Perihal Konspirasi Covid-19

Angka tersebut masih lebih kecil dari proyeksi pada UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, hutang sebesar 515,1 triliun merupakan hal yang baik, karena Indonesia telah berhasilkan hutangnya sebesar 18,6 persen.

"Prognonsa ekonomi nasional kuartal II hanya akan mencapai 515,1 triliun rupiah, yang awalnya sudah berkurang 18,6 persen dari 1,177 triliun rupiah kini jadi 958 triliun rupiah," tutur Sri Mulyani.

Angka 958 triliun rupiah merupakan total hutang negara pada kuartal I sebesar 443 triliun rupiah dan sisanya dapat dijumlah pada hutang kuratal II.

Baca Juga: Masih PPKM Darurat Jawa Bali, MPLS Dilakukan Secara Online

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x