Harga Emas PT Antam Kamis, 4 Januari 2024 Turun Rp 6.000 Jadi Rp 1.123.000/gram

- 4 Januari 2024, 09:09 WIB
Ilustrasi - Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam.
Ilustrasi - Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam. /ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom/aa.

MATA BANDUNG - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, 4/1  turun Rp6.000 menjadi Rp1.123.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.129.000 per gram selama dua hari berturut-turut pada Selasa dan Rabu.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga turun Rp6.000 menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (3/1) senilai Rp1.027.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres 2024 Akan Berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp611.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.123.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.186.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.254.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.390.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.725.000

- Harga emas 25 gram: Rp26.687.000

- Harga emas 50 gram: Rp53.295.000

- Harga emas 100 gram: Rp106.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp266.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp531.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Arief TE

Sumber: Logam Mulia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah