Langgar Kontrak Streaming Black Widow, Scarlett Johansson Gugat Disney

- 30 Juli 2021, 17:00 WIB
Karakter Black Widow yang diperankan oleh Scarlett Johansson.
Karakter Black Widow yang diperankan oleh Scarlett Johansson. /IMDb

Keluhan tersebut mengklaim bahwa pengacara Johansson menghubungi Disney pada tahun 2019 dengan kekhawatiran tentang film yang diberikan rilis multi-platform.

Mereka kemudian mencoba untuk menegosiasikan kembali kontraknya setelah strategi pelepasan diubah.

Baca Juga: Adik Ayu Ting Ting Meminta Netizen Kumpulkan Bukti Perundungan Lewat Media Sosial Instagram

"Ini pasti bukan kasus terakhir di mana talenta Hollywood menentang Disney dan memperjelas bahwa, apa pun perusahaan yang berpura-pura, ia memiliki kewajiban hukum untuk menghormati kontraknya," kata John Berlinski, seorang pengacara di Kasowitz Benson Torres LLP. yang mewakili Johansson, dalam sebuah pernyataan.

CEO Disney, Bob Chapek, membela keputusan pada bulan Mei dengan panggilan pendapatan.

“Salah satu hal yang kami pelajari adalah fleksibilitas itu baik,” katanya. “Kami benar-benar merayakan fleksibilitas itu ... kami mencoba menawarkan lebih banyak pilihan kepada konsumen.

Baca Juga: Terima Kasih Greysia Polii - Apriyani Rahayu Telah Berhasil Taklukan Perwakilan China di Olimpiade Tokyo 2020

Dalam sebuah pernyataan baru, Disney telah membalas Johansson. "Tidak ada manfaat apa pun untuk pengajuan ini," bunyinya.

“Gugatan itu sangat menyedihkan dan menyedihkan karena ketidakpeduliannya terhadap efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi COVID-19.”

Minggu ini juga melihat petualangan Disney Jungle Cruise menuju ke bioskop dan Disney+ dengan pembukaan box office di AS diperkirakan sekitar $25 juta. Anggaran untuk film ini diperkirakan sekitar $200 juta.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: theguardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah