Aktor Kawakan Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Ungkap Kronologinya

- 13 Juni 2022, 19:30 WIB
Aktor Kawakan Iko Uwais diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Ungkap Kronologinya
Aktor Kawakan Iko Uwais diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Ungkap Kronologinya /



MATA BANDUNG - Kasus penganiayaan yang dilakukan aktor kawakan Iko Uwais kembali menjadi sorotan setelah kepolisian mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Senin, 13 Juni 2022.

Zulpan mengatakan, kronologi penganiayaan tersebut berawal dari masalah pembayaran jasa design interior rumah Iko Uwais kepada korban.

"Kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa design interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur," kata Zulpan.

Baca Juga: Warna pada Mobil Polisi Akan Diubah, Simak Penjelasan Lengkapnya

Zulpan juga menambahkan jika Iko Uwais dalam menggunakan jasa design interior tersebut baru membayar setengah kepada korban.

Seperti dikutip dari laman Pikiran Rakyat, korban kemudian menagih kepada Iko sisa tagihan melalui invoice, namun tidak direspons.

Sementara itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022 lalu, korban saat itu sedang bersama istrinya saat hendak pulang dipanggil dan ditemui oleh Iko.

Saat itu Iko bersama dengan seorang rekannya, Firmansyah dan juga istrinya, Audy.

Baca Juga: Bermain Imbang Lawan Bali United,Pemain Persib Tidak Dapat Jatah Libur

Keduanya terlibat cekcok hingga terjadilah dugaan penganiayaan yang dibantu oleh Firmansyah dan disaksikan oleh Audy.

"Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy, isteri dari Iko Uwais menghampiri korban dan isteri korban. Setelah itu terjadi cek-cok, lalu saudara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ujar Zulpan.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, dan rencananya kepolisian akan memanggil Iko untuk dimintai keterangan.

"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," pungkasnya.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah